Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menyelenggarakan kegiatan edukasi bertema "Bersinergi Membangun Negeri" untuk memperkenalkan implementasi Coretax dan menyelenggarakan Tax Gathering di Aula KPP Natar, Kab. Lampung Selatan (Selasa, 5/11). Kegiatan ini dihadiri oleh wajib pajak dari berbagai sektor di wilayah kerja KPP Pratama Natar, serta Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli didampingi Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sugiri Tejanagara dan jajaran. Acara ini bertujuan memperkuat sinergi dan kerja sama antara DJP dan wajib pajak dalam mendukung transformasi perpajakan yang lebih modern dan terintegrasi.
Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Natar, Dewi Imelda Sari, menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang hadir dan berkomitmen dalam mendukung pembangunan negara melalui kepatuhan pajak. Dewi menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak/Ibu Wajib Pajak yang terus berperan aktif dalam mendukung transformasi perpajakan di Indonesia. Semoga sinergi kita semakin kuat demi kesejahteraan bersama.”
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, menambahkan bahwa Coretax merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan untuk menghadirkan layanan perpajakan yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh wajib pajak. "Melalui Coretax, kami ingin memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dengan layanan yang lebih terintegrasi dan akuntabel. Ini adalah upaya kami untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat," jelas Rosmauli.
Dalam paparannya, Rosmauli juga menjelaskan bahwa Coretax membawa sejumlah manfaat bagi wajib pajak, antara lain otomasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan, yang memungkinkan DJP menyediakan layanan yang lebih cepat, terintegrasi, dan dapat diakses melalui berbagai saluran. Selain itu, Coretax menyediakan transparansi yang tinggi dan memungkinkan wajib pajak untuk memantau semua transaksi perpajakan dengan mudah. Dengan demikian, wajib pajak dapat dengan mudah memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya. “Coretax juga mendukung pengawasan berbasis risiko untuk menciptakan keadilan dalam penegakan hukum perpajakan, sehingga diharapkan dapat mendorong kepatuhan sukarela dari para wajib pajak,” tambah Rosmauli.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Rosmauli juga memaparkan capaian penerimaan pajak tahun 2024. “Dari target nasional sebesar 1,988 triliun rupiah, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung diamanahkan target sebesar 12 triliun rupiah. KPP Pratama Natar berkontribusi sebesar 0,67 triliun rupiah atau sebesar 5,6%. Hingga 7 November 2024, capaian Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung telah mencapai 80,92%. Sedangkan untuk capaian KPP Pratama Natar telah mencapai sebesar 78,68%,” ujar Rosmauli.
Dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli mengimbau seluruh Wajib Pajak agar tidak memberikan atau menjanjikan fasilitas apapun kepada petugas pajak. “Kami sangat menghargai dan meminta agar Wajib Pajak tidak berinisiatif menawarkan dan memberikan imbalan kepada petugas pajak dalam menjalankan tugasnya. Mari bersama-sama menjaga Direktorat Jenderal Pajak sebagai institusi yang terpercaya,” tegas Rosmauli.
Rosmauli juga mengingatkan pesan Menteri Keuangan kepada para pelaku usaha bahwa pajak bukanlah beban, melainkan kewajiban kita sebagai warga negara untuk membangun negeri. “Pajak yang Bapak dan Ibu bayarkan adalah kontribusi nyata untuk kemajuan bangsa, dan kami berkomitmen untuk memberikan layanan perpajakan yang adil, transparan, dan akuntabel kepada Wajib Pajak sebagai mitra kami,” jelas Rosmauli.
Selain itu, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Rosmauli juga meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak. Maraknya penipuan akhir-akhir ini menjadi perhatian serius, sehingga Wajib Pajak dihimbau untuk selalu mengonfirmasi terlebih dahulu ke Kantor Pajak atau melalui saluran resmi kring pajak 1500200 terkait informasi dan layanan yang diterima guna memastikan keabsahannya.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan testimoni dengan para Wajib Pajak. Salah satu testimoni datang dari Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Wahyuni Mariyati yang menyampaikan apresiasi terhadap layanan DJP. “Saya menjadi lebih paham terkait hak dan kewajiban perpajakan karena pelayanan yang diberikan DJP sangat membantu dan selalu responsif. Maka dari itu, saya sangat berterima kasih atas adanya sosialisasi edukasi Coretax hari ini,” tutur Wahyuni.
Mengakhiri acara tersebut, Rosmauli menyampaikan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah berperan aktif dalam mendukung penerimaan pajak. “Setiap rupiah yang anda bayarkan berkontribusi besar terharap pembangunan negeri dan kesejahteraan masyarakat. Mari kita terus menjaga komitmen bersama demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” tutup Rosmauli.
Pewarta: Imam Dharmawan |
Kontributor Foto: Imam Dharmawan |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 views