Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut menyelenggarakan Edukasi Coretax kepada perwakilan dari berbagai instansi pemerintah di lingkungan Kabupaten Garut di Aula KPP Pratama Garut, Kab. Garut (Selasa, 12/11).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang sistem perpajakan baru , Coretax, yang dirancang untuk mempermudah administrasi perpajakan dan meningkatkan efisiensi pelaporan pajak.
Coretax merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang sedang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini. Coretax sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan yang bertujuan untuk mengotomatisasi proses bisnis yang dijalankan oleh DJP.
”Edukasi ini merupakan salah satu langkah penting untuk mengenalkan Coretax yang merupakan integrasi teknologi dalam sistem perpajakan, serta membangun sinergi yang kuat antara pemerintah dan para wajib pajak di wilayah Garut,” ujar Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Garut Judieth Ester Berliana Pangaribuan.
Ia menambahkan, ”Kami berharap seluruh peserta bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pemahaman mereka tentang Coretax. Coretax diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola perpajakan yang lebih modern, transparan, dan akurat. Sistem ini juga diyakini mampu meminimalkan kesalahan dalam pelaporan dan mempermudah wajib pajak, khususnya bagi instansi pemerintah, untuk memenuhi kewajiban pajak mereka.”
Para peserta menerima pemaparan langsung dari tim edukator tentang fitur-fitur Coretax, seperti cara mengakses dan mengoperasikan aplikasi, langkah-langkah pelaporan pajak secara digital, serta mekanisme pengawasan dan verifikasi data. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk mencoba langsung sistem Coretax melalui simulasi yang disediakan.
"Kegiatan ini sangat membantu dan menambah pengetahuan tentang perpajakan. Apalagi dengan adanya aplikasi Coretax diharapkan perpajakan lebih praktis dan meringankan pekerjaan semua pihak," ungkap Suyadi, salah satu peserta kegiatan tersebut.
Kegiatan edukasi Coretax ini menjadi salah satu langkah konkret KPP Pratama Garut dalam mendukung transformasi digital di sektor perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kabupaten Garut.
Pewarta: Kaisar Rava |
Kontributor Foto: Kaisar Rava |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 views