Untuk memberikan pelatihan yang bermutu bagi wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon melanjutkan sosialisasi Coretax yang dilaksanakan di Aula KPP Pratama Cilegon, Kota Cilegon (Kamis, 19/11). Sosialisasi ini dihadiri berbagai kalangan wajib pajak, baik secara individu maupun badan usaha. Sosialisasi ini bertujuan mengenalkan sistem Coretax yang dapat menghemat waktu dan tenaga pada proses administrasi perpajakan. 

Anton Susilo, Fungsional Penyuluh Pajak, narasumber dalam acara ini menyatakan bahwa Coretax dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak. “Dengan sosialisasi secara berkelanjutan ini, kami berharap bahwa setiap wajib pajak akan memahami manfaat Coretax. Kami ingin sistem ini dapat meningkatkan transparansi dan mempercepat transformasi layanan pajak Indonesia. Sosialisasi Coretax ini pun akan diteruskan sebagai bagian dari upaya harus benar-benar menciptakan layanan pajak yang modern," ujar Anton.

Coretax adalah sistem digital yang didesain untuk membantu pelayanan perpajakan mengintegrasikan layanan dengan efisiensi, keefektifan, dan peningkatan proses transparansi. Dengan Coretax, penyetoran pajak serta pelaporan pajak menjadi lebih mudah, sederhana dan mengena. 

Andi Setiawan, seorang wajib pajak sekaligus pelaku usaha bisnis manufaktur, mengungkapkan, "Pertama, saya khawatir soal transisi menuju sistem baru. Tetapi, sekarang setelah penerangan yang komprehensif, saya percaya akan kemudahan yang ditawarkan Coretax. Saya mengharapkan sosialisasi semacam itu tetap diadakan agar semua wajib pajakmemahami dan menggunakan teknologi ini.”

Pewarta: Iwan Hendriyanto
Kontributor Foto: Iwan Hendriyanto
Editor: Rahono Bagus Putro

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.