Untuk memperkenalkan Coretax kepada instansi pemerintah, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus untuk menyelenggarakan sosialisasi yang bertajuk “Edukasi Persiapan Implementasi Coretax Kepada Instansi Pemerintah” di Aula lantai 4 Gedung A Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus, Kab. Kudus (Rabu, 13/11).
Kegiatan yang mengundang sebanyak 125 Bendahara Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kudus ini, dibuka dan disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus dan Kepala KPP Pratama Kudus.
Dalam sambutannya, Revlisianto Subekti, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, memberikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas aplikasi barunya, Coretax, yang akan segera di-launching. Revli menyampaikan, “Saya berharap implementasi Coretax dapat berjalan dengan lancar. Dengan penerapan aplikasi Coretax, semoga membawa manfaat untuk kita ke depannya, menumbuhkan tingkat kesadaran akan perpajakan, dan meningkatkan penerimaan pajak.”
Mohamad Imroni selaku Kepala KPP Pratama Kudus mengucapkan terima kasih atas dukungan Bendahara OPD selama ini. Para bendahara ini tidak hanya mengurusi pajak instansi, tetapi juga mengurus pajak pribadi para pegawainya yang tentunya turut berperan dalam meningkatkan kepatuhan pajak di KPP Pratama Kudus.
“Saya yakin implementasi Coretax ini akan mempermudah dalam pelaporan pajak. Saya ucapkan terima kasih juga kepada Bapak Ibu yang telah hadir. Mengutip kata-kata Ibu Sri Mulyani, jangan pernah lelah mencintai negeri ini,” ucap Imroni menutup sambutannya
Tim Edukator KPP Pratama Kudus M. Bassyar Arifianto, Stefanus Nugroho, dan Annisyah Simbolon menjadi narasumber pada sesi pemaparan materi Coretax. Tim memberikan edukasi kepada seluruh Bendahara OPD di Kabupaten Kudus sebagai stakeholder sekaligus pengguna layanan aplikasi perpajakan agar nantinya lebih siap saat Coretax mulai diimplementasikan.
KPP Pratama Kudus berharap kegiatan ini menjadi sebuah awalan yang baik dalam perjalanan dalam memberikan edukasi Coretax kepada Instansi Pemerintah.
Pewarta: Hikma Nur Pratiwi |
Kontributor Foto: Muhamad Miftakhul Jannah |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 36 views