Dalam rangka meningkatkan literasi perpajakan serta mendukung penerapan sistem administrasi perpajakan yang lebih modern dan efisien, tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb menyelenggarakan kegiatan edukasi mengenai Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau yang lebih dikenal dengan istilah Core Tax Administration System (CTAS). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau dan dihadiri oleh puluhan wajib pajak dari berbagai sektor usaha (Rabu, 29/9).

Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para wajib pajak tentang penggunaan sistem CTAS yang akan diterapkan secara penuh dalam beberapa waktu mendatang. Dalam edukasi tersebut, Tim KPP Pratama Tanjung Redeb tidak hanya memberikan pemaparan secara teori, tetapi juga memberikan asistensi langsung kepada para peserta. Dengan metode praktik langsung, para wajib pajak diundang untuk mencoba beberapa fitur penting yang ada dalam sistem Coretax. Hal ini dilakukan agar mereka dapat lebih memahami dan terbiasa menggunakan aplikasi yang nantinya akan menjadi bagian integral dari kegiatan perpajakan mereka.

“Kami ingin memastikan bahwa saat sistem ini diimplementasikan, wajib pajak sudah memiliki pemahaman yang cukup, sehingga tidak ada lagi kebingungan atau hambatan dalam pengoperasiannya. Untuk itu, kami mendesain kegiatan ini tidak hanya sekedar sosialisasi, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk langsung berinteraksi dengan sistem Coretax,” ujar Roni Risdiyanto dalam sambutannya selaku kepala KP2KP Malinau.

Selama sesi edukasi, para peserta diajak untuk mempelajari berbagai fitur yang disediakan dalam sistem Coretax. Selain itu, peserta juga diajarkan cara membuat faktur pajak secara elektronik, membuat bukti potong, serta mekanisme pelaporan pajak dengan lebih mudah dan efisien.

Respon dari peserta pun sangat positif. Banyak di antara mereka yang merasa terbantu dengan adanya kegiatan edukasi ini. Salah seorang peserta menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting dan membantu mereka untuk lebih siap dalam menghadapi perubahan sistem yang akan datang.

“Saya merasa lebih percaya diri setelah mengikuti pelatihan ini. Sebelumnya, saya merasa khawatir karena belum familiar dengan perubahan sistem pajak, tapi setelah praktik langsung, ternyata tidak sesulit yang dibayangkan,” ungkapnya.

Beberapa peserta lainnya juga mengapresiasi format edukasi yang disajikan, di mana mereka dapat langsung mencoba menggunakan aplikasi di bawah bimbingan tim penyuluh. Hal ini dirasa lebih efektif dibandingkan hanya mengikuti sosialisasi dalam bentuk seminar atau diskusi.

Dengan terlaksananya kegiatan edukasi ini, diharapkan agar seluruh peserta dapat menjadi mitra aktif DJP dalam mendukung transformasi sistem perpajakan di Indonesia. Para wajib pajak yang sudah mengikuti edukasi nantinya dapat menyebarkan informasi mengenai manfaat dan cara penggunaan Coretax kepada rekan-rekan mereka, sehingga semakin banyak wajib pajak yang siap menghadapi era baru administrasi perpajakan.

 

Pewarta: Muhammad Yusuf Thohir
Kontributor Foto: Asnan Anwari
Editor: Honggo Priyanjoyo

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.