Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tamansari menyelenggarakan kegiatan kelas pajak Edukasi Coretax kepada Wajib Pajak Badan bertempat di Aula Fiskaloka KPP Pratama Jakarta Tamansari, Jakarta Barat (Rabu, 30/10).

Kegiatan ini mengawali serangkaian edukasi Coretax tahap II yang akan dilaksanakan KPP Pratama Jakarta Tamansari pada bulan Oktober dan November 2024. Peserta yang hadir merupakan wajib pajak yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran untuk mengikuti kelas pajak.

Edukasi Coretax disampaikan oleh Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Iqbal Pratama dan Billy Jonathan Surya Putra. Billy dan Iqbal menjelaskan serangkaian fitur-fitur yang tersedia di Coretax, dimulai dari proses pendaftaran, pembuatan bukti potong, faktur pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), serta menu-menu baru yang sebelumnya belum ada, seperti deposit pajak dan Taxpayer Account Management (TAM).

“Deposit pajak merupakan fitur baru yang ada di Coretax. Bapak Ibu dapat melakukan pembayaran untuk mengisi deposit pajak. Kemudian deposit pajak ini nantinya bisa digunakan untuk melakukan pembayaran pajak yang terutang," jelas Iqbal.

Narasumber juga mengajak peserta kelas pajak untuk mencoba Coretax secara langsung dengan menggunakan Aplikasi Simulator Coretax yang saat ini sudah tersedia dan dapat diakses pada website portalwp-simulasi.pajak.go.id. Untuk dapat menggunakan Aplikasi Simulator Coretax, wajib pajak diharuskan melakukan pendaftaran terlebih dahulu pada laman DJP Online untuk mendapatkan user dan password.

Kelas pajak Edukasi Coretax merupakan bentuk dukungan KPP Pratama Jakarta Tamansari untuk mempersiapkan wajib pajak dalam menghadapi implementasi Coretax.

Pewarta : Fitria Dwi Kurniawati
Kontributor Foto : Aulia Rahma Hanun
Editor : Dafit Khoirul Rusda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.