Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur menyelenggarakan kegiatan pojok pajak di Kantor Desa Pemogan, Kota Denpasar (Kamis, 31/10). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan layanan konsultasi langsung kepada para wajib pajak di wilayah tersebut dan untuk mempermudah wajib pajak yang membutuhkan informasi serta bimbingan terkait kewajiban perpajakan.
Pojok pajak merupakan layanan konsultasi yang disediakan oleh KPP Pratama Denpasar Timur untuk membantu masyarakat dalam memahami aturan perpajakan, mengatasi kendala administratif, dan mendapatkan informasi terbaru seputar kebijakan pajak.
Menurut Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Denpasar Timur, kegiatan ini meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. “Kami menyadari bahwa tidak semua masyarakat memahami prosedur dan ketentuan pajak yang berlaku. Oleh karena itu, melalui pojok pajak ini kami berusaha hadir untuk mendampingi dan memberikan solusi bagi wajib pajak,” ungkapnya.
Para wajib pajak yang hadir mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Mereka menyatakan bahwa konsultasi yang diberikan membantu mereka lebih memahami cara pengisian laporan, perhitungan pajak, hingga informasi terbaru terkait insentif pajak yang mungkin bisa dimanfaatkan.
Menurut Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Denpasar Timur berencana untuk mengadakan kegiatan serupa secara berkala guna terus mendukung pemahaman masyarakat terhadap kewajiban pajak. Menurutnya dengan peningkatan layanan ini, kepatuhan pajak di Denpasar Timur dapat terus meningkat.
Pewarta: Kadek Sugantara Yasa Mandiri |
Kontributor Foto: Endra Wijaya Pinatih |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views