Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melakukan kunjungan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Takalar di Kab. Takalar (Kamis, 17/10).

Kepala KP2KP Takalar Creschenthum Srimariastuti Boroh mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP)-Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)-Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Sebelumnya, Bapenda telah memberikan data berupa daftar pemilik restoran, RM, dan hotel yang ada di Kabupaten Takalar yang merupakan pajak daerah yang selanjutnya akan disandingkan dengan data pajak pusat yang dimiliki oleh DJP. Oleh sebab itu pada kesempatan ini kami perlu validasi dari Bapenda terkait data tersebut,” Jelas Cres. 

Eliana selaku Kepala Sub Bagian Keuangan Bapenda mengapresiasi kerja sama ini. “Diharapkan dengan adanya pertukaran data antara DJP dan Bapenda akan menambah keakuratan data dan diharapakan kepatuhan dan penerimaan pajak baik pusat maupun daerah dapat meningkat,” ujar Eliana.

KP2KP Takalar berharap kunjungan ini juga menjadi bukti bahwa instansi pemerintah daerah dan pusat terus bekerja sama dengan baik demi peningkatan kepatuhan dan penerimaan pajak yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Fika Aulia Restiana
Kontributor Foto: Andi Rukminah Sabariah Basri
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.