Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar (WPB) baru saja mengadakan Forum Konsultasi Publik yang mengundang Wajib Pajak Besar yang berkaitan dengan Kerja Sama Operasi (KSO). Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan langsung dari para pelaku usaha terkait kebijakan perpajakan yang sedang berjalan dan rencana ke depan. Acara berlangsung dengan lancar, bertempat di di Aula Indonesia Raya Gedung Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat beralamat di Jl. Jenderal Sudirman Kav.56, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Rabu, 30/10).
Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP WPB Wahyu Santosa menyambut positif kegiatan ini, “Tujuan dilakukan FKP untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, antara lain pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik” ujar Wahyu dalam sambutannya.
Fungsional Penyuluh Madya Didy Supriyadi dan Fungsional Penyuluh Muda Ahmad Rif’an memimpin diskusi bersama 70 orang perwakilan wajib pajak dari 35 Wajib Pajak terdaftar di KPP Wajib Pajak Besar Tiga dan KPP Wajib Pajak Besar Empat.
Dalam forum ini, para wajib pajak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala, tantangan, serta usulan perbaikan terkait peraturan perpajakan. Khususnya bagi wajib pajak Kerja Sama Operasi, diskusi difokuskan pada isu-isu spesifik yang mereka hadapi, seperti perhitungan pajak dan pelaporannya.
Pewarta: Suci Zuliyan Safitri |
Kontributor Foto: Winna Titapriliza |
Editor: Susiloadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 91 views