Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar melaksanakan kegiatan edukasi Coretax untuk memenuhi permohonan pelatihan perpajakan Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana. Kegiatan ini dilakukan dengan datang langsung ke lokasi usaha Wajib Pajak di Beringkit, Badung (Rabu, 23/10).
Edukasi Perpajakan di buka oleh Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Wayan Suryantara didampingi oleh Direktur Umum, I Rai Sukabagia.
Direktur Utama menyampaikan bahwa pelatihan perpajakan diadakan dalam rangka peningkatan kapasitas pegawai. Selanjutnya, pada saat edukasi diminta untuk melakukan bedah kasus-kasus yang terjadi di perusahaan dan usai pelatihan Direktur Utama menginginkan agar semua peserta edukasi paham terkait peraturan perpajakan sehingga perusahaan dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, materi edukasi Coretax disampaikan oleh tim penyuluh pajak, yaitu Kadek Surianingsih, Yohan Febrian, I Gusti Made Setyawan, dan Ni Putu Ariasih. Acara edukasi diawali dengan penyampaian materi panduan komunikasi Coretax oleh Kadek Surianingsih untuk memberikan pemahaman diawal tentang apa itu Coretax kepada peserta edukasi. Selanjutnya materi edukasi berupa pengenalan aplikasi Coretax disampaikan oleh Yohan Febrian dan I Gusti Made Setyawan.
Edukasi perpajakan diikuti oleh 10 karyawan perusahaan yang sudah memiliki akun simulator Coretax. Dengan demikian, para peserta tidak hanya mendengarkan materi yang disampaikan, namun dapat login pada aplikasi simulator Coretax untuk lebih memahami tata cara pembuatan faktur pajak dan bukti pemotongan PPh Unifikasi. Penyampaian materi edukasi diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Ni Putu Ariasih.
Selain menyampaikan materi, penyuluh perpajakan juga menyampaikan bahwa pada laman www.pajak.go.id, peserta edukasi dapat memanfaatkan kakulator pajak untuk menghitung pajak dan tersedia juga materi-materi pajak yang dapat dipelajari untuk meningkatkan pemahaman tentang perpajakan.
Kegiatan edukasi yang berlangsung selama 6 jam tersebut, ditutup oleh I Gede Pasek Rudita selaku staf perpajakan. I Gede menyatakan bahwa edukasi Coretax ini sangat bermanfaat dan tentunya menambah pengetahuan karyawan sehingga dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 views