Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane mengadakan sosialisasi Coretax yang dihadiri 30 orang wajib pajak yang sebelumnya telah diundang untuk mengikuti pelatihan Coretax (Kamis, 24/10). Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 22 Oktober 2024 hingga 24 Oktober 2024 dengan peserta yang berbeda setiap harinya.
Qomarudin Alfatah selaku Kepala KP2KP Kutacane membuka kegiatan sosialisasi dan menyampaikan bahwa administrasi perpajakan akan disatukan layanannya dalam Coretax sehingga perlu familiarisasi bagi wajib pajak dengan sosialisasi semacam ini. Harianto dan Muhammad Surya Abdi selaku Fungsional Asisten Penyuluh Pajak serta Rully Dwitra selaku Account Representative Seksi Pengawasan V menyampaikan materi perihal uji coba pelaksanaan teknis aplikasi coretax.
KPP Pratama Subulussalam dan KP2KP Kutacane sangat mengapresiasi wajib pajak yang hadir karena turut menjadi bagian dari reformasi perpajakan. Kami berharap peserta yang hadir dapat memahami dan mengajarkan kepada masyarakat yang lain terkait aplikasi coretax ini.
Coretax adalah aplikasi yang akan menjadi pengganti sistem administrasi perpajakan yang sudah berjalan sebelumnya. Hal ini selaras dengan program reformasi perpajakan dengan melakukan Pembaruan Sistem Inti Perpajakan (PSIAP). Kegiatan ini juga dibantu Muhammad Iqbal Geosefi selaku Pelaksana Seksi Penjaminan Kualitas Data dan Maulana Fadilah selaku Pelaksana Seksi Pelayanan serta Naufal Rafif Kusuma Putra selaku Pelaksana KP2KP Kutacane.
Pewarta: Salman Faruqi |
Kontributor Foto: Maulana Fadhilah |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 24 views