Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut menyelenggarakan layanan Pojok Pajak bagi para wajib pajak di Aula Kecamatan Sukagalih, Kabupaten Garut. Pojok pajak tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan (Kamis, 17/10).

Di pojok pajak tersebut, KPP Pratama Garut memberikan layanan konsultasi dan pembayaran pajak, serta pelaporan SPT. Para wajib pajak yang hadir juga diberikan panduan dalam memanfaatkan sistem pajak berbasis digital yang semakin dioptimalkan oleh pemerintah.

Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Garut Nadia Zairani dalam sambutannya menyampaikan bahwa layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelaporan SPT Tahunan serta memberikan solusi cepat bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan pajak secara online.

"Kami berharap program Pojok Pajak ini bisa menjadi sarana yang efektif untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan," ujar Nadia.

Para peserta yang kebanyakan dari Kecamatan Sukagalih mengapresiasi layanan yang diberikan oleh KPP Pratama Garut tersebut. Pojok pajak tersebut dinilai masyarakat sangat membantu menyelesaikan masalah pajak dengan cepat dan efisien.

Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB ini berjalan lancar dan tertib. Pemerintah Kecamatan Sukagalih dan KPP Pratama Garut berkomitmen untuk terus mengadakan layanan serupa di masa mendatang guna meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah tersebut.

 

 

Pewarta: Kaisar Rava
Kontributor Foto:Kaisar Rava
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.