Maraknya penipuan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhir-akhir ini mendorong unit vertikal DJP di daerah untuk aktif mengedukasi masyarakat mengenai fenomena ini disertai upaya-upaya mengantisipasinya. Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya dan KP2KP Takengon mengadakan talkshow bekerja sama dengan RRI Takengon (Jumat, 25/10).
Radio pemerintah yang mengudara di FM 93.00 MHz ini menyediakan slot khusus dialog interaktif mengenai isu-isu terkini yang menarik di wilayah Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah. Dalam acara yang dipandu Alfi Sahrin sebagai presenter, kantor pajak diwakili oleh Kepala KP2KP Rimba Raya, Nurdin dan Kepala KP2KP Takengon, Louish Anderson Sitepu.
Dalam acara ini, Kepala KP2KP Rimba Raya menjelaskan bahwa beberapa modus yang teridentifikasi menggunakan nama DJP adalah adanya pesan melalui whatsapp kepada masyarakat untuk verifikasi data menggunakan aplikasi pajak palsu. Biasanya masyarakat diminta unduh aplikasi tersebut melalui link tertentu dan apabila sudah ter-install maka dikhawatirkan aplikasi tersebut menggandakan data ponsel, meretas isi ponselnya, atau mencuri data pribadi seperti username dan sandi.
Selain itu, kadang pelaku mengirimkan jebakan melalui aplikasi pesan atau email dengan file APK seolah-olah file tersebut adalah surat tagihan pajak, surat imbauan atau korespodensi lain. Bahkan dalam beberapa kasus, pelaku menelepon masyarakat dan mengatasnamakan sebagai pegawai kantor pajak yang katanya ingin membantu, misalnya mempercepat proses pengembalian kelebihan pajak dengan imbalan tertentu. Kejadian-kejadian tersebut yang berpotensi menimbulkan kerugian materi bagi masyarakat dan mencoreng kepercayaan masyarakat kepada DJP.
Louish menambahkan bahwa masyarakat harus melakukan verifikasi setiap informasi yang diterima terutama apabila ada permintaan install aplikasi tertentu atau adanya penyampaian surat tagihan pajak melalui aplikasi pesan atau email karena surat tagihan pajak dikirim secara langsung atau melalui pos tercatat. Masyarakat bisa juga mengklarifikasi informasi yang diperoleh dengan mengubungi nomor telepon resmi kantor pajak terdaftar melalui kring pajak 1500200 atau datang langsung ke kantor pajak.
Pendengar radio bisa mengajukan pertanyaan secara langsung selama acara talkshow baik telepon, whatsapp, atau komentar di laman YouTube RRI Takengon yang menyiarkan talkshow nya secara langsung. Salah satu pendengar meminta tips identifikasi penipuan mengatasnamakan DJP di era digital ini karena para penipu ini memanfaatkan teknologi yang banyak digunakan masyarakat.
Nurdin memberikan tanggapan bahwa ada hasrat kita untuk selalu membaca dan mencoba mengklik pesan apapun yang masuk yang didorong rasa penasaran. Bahkan sebagian orang merasa bahwa bunyi notifikasi menjadi terapi agar tidak bosan sehingga terkadang tidak sadar mengikuti instruksi penipuan dalam pesan. Nurdin menegaskan kembali bahwa DJP mengkampanyekan kewaspadaan agar masyarakat sadar untuk hati-hati saat menerima pesan, berpikir jernih dan kritis, serta memverifikasi informasi diterima dengan mengecek ke sumber informasi resmi dan valid.
Dengan adanya talkshow ini, Louish berharap masyarakat Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah bisa lebih hati-hati dan cermat apabila ada informasi apapun yang terkait pajak sehingga bisa dihindari kerugian material yang dapat terjadi. Dalam kesempatan ini juga Louish menginformasikan nomor whatsapp resmi KPP Pratama Bireuen, KP2KP Rimba Raya, dan KP2KP Takengon sehingga masyarakat bisa yakin apabila menerima pesan dari nomor tersebut.
Pewarta: Nurdin |
Kontributor Foto: Dendy Gunawan |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 views