Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Aceh Singkil melakukan koordinasi dengan Camat Simpang Kanan di Kantor Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil (Kamis, 17/10). Kedatangan Komar Herliyan Nahaunus selaku Kepala KP2KP Aceh Singkil bersama tim disambut langsung oleh Mara Adam Daulay selaku Camat Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil.
Koordinasi ini dilakukan untuk membahas persiapan kegiatan penyuluhan Wajib Pajak Bendahara Desa di lingkungan Kecamatan Simpang Kanan yang nantinya akan digelar pada 23 Oktober 2024 mendatang.
Mara Adam Daulay mengapresiasi adanya kegiatan tersebut. “Semoga dengan adanya bimtek perpajakan dana desa nanti, akan membuat perangkat desa di Simpang Kanan ini lebih memahami kewajiban perpajakannya,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa masih banyak perangkat desa di Kecamatan Simpang Kanan yang belum begitu memahami kewajiban perpajakannya, sehingga diperlukan edukasi kepada bendaharawan baru tentang kewajiban perpajakan.
"Kami berharap dengan adanya koordinasi ini, perangkat desa di wilayah Kecamatan Simpang Kanan dapat menghadiri undangan kami untuk mengikuti kegiatan edukasi perpajakan atas dana desa sehingga nantinya dapat meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan pajak atas dana desa,” pungkas Komar Herliyan Nahaunus.
Pewarta: Arya Bagus Wibowo |
Kontributor Foto: Heru Tri Rachmadi |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 views