Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus Tahun 2024. Bimtek diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus di Hotel Grand Tulip Springhall Lampung, Jalan Basuki Rahmat Nomor 16, Sumur Putri, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Lampung (Selasa, 15/10).
Kegiatan dibuka oleh Kepala KPU Kabupaten Tanggamus Angga Lazuardy dengan didampingi oleh anggota KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih. "Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan para sekretariat dalam hal mengelola keuangan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS)," jelas Angga dalam sambutannya.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Natar Fathurrahman dengan didampingi oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Natar Irfan Syofiaan dan Candra Irawan sebagai narasumber untuk memberikan materi kewajiban perpajakan bendahara pemerintah. Irfan menekankan pada pemotongan pajak penghasilan atas kegiatan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 59/PMK.03/2022 yang mengatur tentang kewajiban perpajakan instansi pemerintah dalam satu aturan, pada dasarnya, instansi pemerintah akan memotong dan/atau memungut dua jenis pajak ketika melakukan transaksi atas suatu kegiatan bersama rekanan, yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Irfan menyampaikan kepada peserta terkait pentingnya memotong dan/atau memungut pajak dari anggaran yang telah digelontorkan untuk pemilu. “Selain untuk menjaga APBN tetap sehat, pajak yang dibayarkan juga akan kembali ke negara dan anggaran kegiatan pemerintah lainnya,” ucap Irfan.
Pada akhir kunjungan, tim dari KPP Pratama Natar berterima kasih atas sinergi dan kerja sama yang diberikan oleh KPU Kabupaten Tanggamus. Fathurrahman berharap edukasi perpajakan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai aspek perpajakan dalam menjalankan tugas, sehingga mewujudkan pemerintah yang bersih dan akuntabel.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Irfan Syofiaan |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 views