Rizky Fajar Pamungkas selaku Pelaksana Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan berkesempatan menghadiri kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT) serta Kewajiban Perpajakan bagi Bendahara. Berlangsung selama kurang lebih tiga jam, kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan, Kab. Nunukan (Senin, 1/10).
Dalam edukasi kali ini, Rizky membahas topik yang penting, yaitu kewajiban perpajakan bagi bendahara pengeluaran. “Kami harap para bendahara terutama di wilayah kerja Nunukan dapat lebih siap dan terarah dalam hal penuntasan kewajiban bendaharanya,” pungkas Rizky.
Sebelumnya, Kepala KPPN Nunukan Kukuh Budiwasono yang hadir langsung, mengawali penyampaian materi oleh mengenai Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-13 Tahun 2024. Kukuh menyampaikan poin penting terkait tata cara penyelesaian anggaran secara efektif, akuntabel, dan tepat waktu.
Rizky tak hanya memberi materi, ia juga membuka sesi diskusi dan tanya jawab kepada peserta yang masih bingung atau belum paham dengan materi yang disampaikan.
Melalui kegiatan ini, KP2KP Nunukan berharap seluruh satuan kerja dapat memahami secara menyeluruh langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan dalam menghadapi akhir tahun anggaran, serta memenuhi kewajiban perpajakan yang menjadi tanggung jawab bendahara.
Pewarta: Salsabila Firdaus |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPPN Nunukan |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views