Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menyelenggarakan kegiatan edukasi terkait Core Tax Administration System (CTAS) bertempat di Aula KP2KP Kalianda, Jalan Indra Bangsawan Nomor 42, Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan, Lampung (Kamis, 24/10). 

Kegiatan ini dihadiri oleh para bendaharawan dan operator instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Tim Edukasi KPP Pratama Natar terdiri dari Account Representative (AR) Teguh Jaya Waya Zaiko dan Muhammad Fajar Nugroho, serta Fungsional Penyuluh Pajak Riris Citra Utari Simarmata dan Andika Windianto yang didampingi oleh Kepala KP2KP Kalianda Didik Suharno dan Kepala Seksi Pengawasan II Muhammad Rois.

Fajar dan Zaiko memaparkan materi terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi bendaharawan instansi pemerintah, sedangkan Riris dan Andika menyampaikan materi tentang Coretax. Kegiatan ini dilakukan untuk mengenalkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Lampung Selatan tentang adanya sistem perpajakan yang baru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Coretax merupakan sistem administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Pembangunan coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP),” jelas Andika.

Setelah pemaparan materi, Bendaharawan dan Operator Instansi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang hadir melakukan praktik secara langsung penggunaan sistem Coretax dengan dipandu oleh Tim Edukasi Coretax KPP Pratama Natar.

“Diharapkan setelah berlakunya Coretax dapat membantu proses layanan perpajakan menjadi lebih mudah diakses dan terintegrasi, sehingga dapat mendorong kepatuhan wajib pajak," tutup Kepala KP2KP Kalianda Didik Suharno.

 

Pewarta: Rizki Wira Pamungkas
Kontributor Foto: Teguh Jaya Waya Zaiko
Editor: Syarifah S. R.

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.