Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Satu menyelenggarakan Edukasi Coretax tahap dua bagi wajib pajak terdaftar di Jakarta Selatan (Rabu, 16/10). Sebanyak 36 wajib pajak memenuhi Aula Kesempurnaan untuk mendapatkan informasi penggunaan aplikasi layanan pajak terintegrasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kepala KPP PMA Satu Oding Rifaldi mengaku bahwa sosialisasi Coretax tahap dua ini dibuka dengan skema pendaftaran yang memungkinkan wajib pajak bisa memilih sendiri jadwal sosialisasi yang diminati. “Kita ingin Edukasi Coretax tahap dua ini bisa menjangkau lebih banyak wajib pajak,” ungkap Oding.
Wajib pajak peserta Edukasi Coretax tahap dua datang dari berbagai daerah. Salah satu pesertanya adalah Sumartini yang datang dari Jepara, Jawa Tengah. Sumartini menggunakan kereta api untuk tiba di Jakarta pada malam sebelumnya. Ia merupakan perwakilan wajib pajak Kobeks yang hadir dengan dukungan alat bantu berjalan dan didampingi oleh dua orang rekannya.
“Bagi saya, (Coretax) memudahkan wajib pajak karena semua aplikasi sudah disatukan dalam satu web,” ungkap Sumartini.
Niat Sumartini dan wajib pajak yang hadir untuk mempelajari Aplikasi Coretax ini mendapat pendampingan dari Penyuluh Pajak KPP PMA Satu Agus Saptomo. “Kami bangga dengan partisipasi wajib pajak,” kata Agus. “Kami akan terus membuka kelas Edukasi Coretax bagi wajib pajak hingga akhir November tahun ini,” lanjut Agus yang hadir sebagai salah satu narasumber.
Pewarta: Tendi Aristo |
Kontributor Foto: Pranadewa Candra Prabhawa |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 views