Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba Mohamad Khusaeri melakukan pertemuan bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulukumba di Ruang Aula KPP Pratama Bulukumba Jalan Sultan Hasanuddin, Bintarore, Kec. Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba (Selasa, 21/8).

Pertemuan ini diadakan sebagai bentuk koordinasi KPP Pratama Bulukumba dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba mengenai pertukaran data dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah pada Kabupaten Bulukumba.

Kepala KPP Pratama Bulukumba bersama rombongan menyambut lima pegawai yang menjadi perwakilan dari Bapenda Kabupaten Bulukumba secara langsung. Terdapat beberapa pembahasan yang dibahas bersama, antara lain terkait dengan permintaan Data Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak lain (ILAP) yang tertuang sebagaimana didalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJP-DJPK-Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba.

Kegiatan ini mendapat apresiasi oleh perwakilan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bulukumba yang hadir pada saat itu. “Kami meminta bantuan dan bimbingan kepada teman-teman dari KPP Pratama Bulukumba dalam menggali potensi dari sektor pajak daerah melalui pertukaran data yang dilakukan,” ucap Haeruddin, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Bulukumba.

KPP Pratama Bulukumba dan Bapenda Kabupaten Bulukumba berharap dengan adanya pertukaran data ini akan meningkatkan penerimaan pajak maupun kepatuhan wajib pajak agar perpajakan Indonesia semakin maju dan berkembang untuk Indonesia yang lebih baik.

Pewarta: Sitti Fadzilla
Kontributor Foto: Sitti Fadzilla
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.