Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Linggau dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tugumulyo melaksanakan Kegiatan Edukasi dan Pengawasan Bersama Kewajiban Perpajakan Dana Desa di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Rawas, Desa Muara Beliti Baru (Selasa, 24/9).
Kegiatan dilaksanakan sebanyak 3 gelombang di bulan September 2024, yaitu gelombang I pada tanggal 11 September, gelombang II pada tanggal 18 September dan gelombang III pada tanggal 24 September. Kelas edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan atas dana desa. Para peserta yang hadir merupakan para perangkat desa yang terdiri dari para Kepala Desa dan Kaur Keuangan dari beberapa desa yang ada di wilayah Kabupaten Musi Rawas, ditambah perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Inspektorat Daerah Musi Rawas. Pejabat yang hadir yaitu Kepala KPP Pratama Lubuk Linggau, Kuntati Listyawati, Kepala KP2KP Tugumulyo, Sony Muraya, Kepala Seksi Pelayanan, Adi Oktaviana Pasa, Inspektur Daerah Kabupaten Musi Rawas, Heriansyah, serta Nur Laita selaku Sekretaris Inspektorat Daerah Musi Rawas.
Acara diawali dengan sambutan dari Inspektur Daerah Kabupaten Musi Rawas, Heriansyah, yang kemudian dilanjutkan oleh sambutan dari Kepala KPP Pratama Lubuk Linggau, Kuntati Listyawati. Pada sambutan tersebut, Ibu Kuntati Listyawati menyampaikan terkait Kepatuhan Kewajiban Perpajakan Dana Desa di wilayah Kab. Musi Rawas. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi edukasi mengenai kewajiban perpajakan dana desa yang diberikan oleh Asisten Penyuluh Pajak. Setelah pemberian materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab oleh pihak KPP Pratama Lubuk Linggau dan Inspektorat Daerah Kab. Musi Rawas dengan para undangan aparat desa. Kegiatan dilanjutkan dengan monitoring serta pernyataan komitmen dari masing-masing desa yang hadir untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan dana desa tahun 2022, 2023 serta 2024 yang belum ditunaikan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut, desa-desa di wilayah Kab. Musi Rawas yang telah diundang dapat meningkat kepatuhan perpajakannya atas dana desa agar penerimaan perpajakan dapat tercapai secara optimal sehingga menambah realisasi penerimaan pajak di KPP Pratama Lubuk Linggau.
Pewarta: Muhammad Badruddinsyah Umar |
Kontributor Foto: Nadia Ihsanti, Rifky Imamul Hakim, Ujang Mathoba |
Editor: Riznandi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 views