Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Melalui Aplikasi Sitab. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari di Episode Hotel Gading Serpong, Jalan Gading Serpong Boulevard Barat No 7 ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai KPU dalam mengelola keuangan badan adhoc serta mendorong kepatuhan perpajakan (Jumat, 27/9).
Sebagai narasumber, Muhammad Ridhwan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat memberikan pemaparan mengenai pentingnya kepatuhan perpajakan bagi pegawai KPU.
"Sebagai penyelenggara pemilu, KPU memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga kepercayaan publik. Salah satunya adalah dengan menunjukkan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Melalui Bimtek ini, kami berharap pegawai KPU semakin memahami kewajiban perpajakannya dan dapat melaporkan harta dan penghasilan secara benar," ujar Ridhwan.
Bimtek ini juga menjadi ajang sosialisasi mengenai aplikasi Sistem Informasi Tata Buku (SITAB) yang dikembangkan oleh KPU. SITAB merupakan aplikasi berbasis web yang dirancang untuk memudahkan pengelolaan keuangan badan adhoc. Melalui aplikasi ini, pegawai KPU dapat melakukan pencatatan transaksi, membuat laporan keuangan, hingga menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada KPU.
Peserta Bimtek mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Salah seorang peserta mengaku mendapatkan banyak manfaat dari Bimtek ini.
"Bimtek ini sangat membantu saya dalam memahami tata cara pengelolaan keuangan badan adhoc yang baik dan benar. Selain itu, saya juga mendapatkan pengetahuan baru mengenai aplikasi SITAB yang sangat mudah digunakan atau user-friendly," ujarnya.
Pewarta: Yosefhin Megawaty |
Kontributor Foto: Yosefhin Megawaty |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 views