Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur telah melaksanakan kegiatan Edukasi Coretax kepada wajib pajak terpilih selama periode Agustus sampai September di Aula Gedung Keuangan Negara II, Denpasar (Jumat, 27/9).

Menurut Abdon Budianto Situmorang, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur, Edukasi Coretax mendapat respon yang positif dari wajib pajak. Beliau menyampaikan, "Wajib pajak yang mengikuti kegiatan ini sangat antusias dalam mempelajari aplikasi Coretax. Dengan adanya Coretax, diharapkan wajib pajak dapat lebih mudah dalam mendapatkan layanan perpajakan. Contohnya layanan pembayaran dan pelaporan dapat diakses menjadi lebih mudah dikarenakan melalui satu pintu, dengan aplikasi Coretax."

Kegiatan Edukasi Coretax dihadiri oleh wajib pajak terpilih berdasarkan skala prioritas kebutuhan wajib pajak. Kegiatan ini bertujuan agar wajib pajak dapat memiliki gambaran yang lebih dekat mengenai Coretax.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur berharap dengan adanya aplikasi Coretax dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pengetahuan masyarakat akan pajak. Menurutnya, dengan berakhirnya kegiatan edukasi tersebut merupakan langkah awal dalam pengenalan aplikasi Coretax. Abdon menambahkan apabila wajib pajak yang ingin mempelajari lebih dalam mengenai Coretax dapat mengunjungi Helpdesk KPP Pratama Denpasar Timur atau dapat menghubungi kring pajak 1500 200.

Pewarta:
Kontributor Foto:
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.