"Bersiaplah untuk layanan pajak yang lebih cepat dan mudah dengan Coretax," ungkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali, Irawan dalam sambutannya pada akhir kegiatan edukasi Coretax (Kamis, 26/9). KPP Pratama Boyolali menyampaikan informasi terbaru mengenai Core Tax Administration System (CTAS) atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) melalui kegiatan edukasi kepada wajib pajak. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 KPP Pratama Boyolali ini merupakan kegiatan edukasi aplikasi Coretax tahap 1, yang dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024 sampai dengan akhir September 2024.

Kegiatan edukasi yang digelar secara terbatas ini memiliki tujuan untuk mengenalkan sistem administrasi  baru milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang nantinya akan digunakan di masa mendatang. Dalam edukasi Coretax, wajib pajak akan diperkenalkan beberapa fitur Coretax yang akan memudahkan wajib pajak dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakannya.

Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak dengan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan sehingga berbagai layanan terintegrasi menjadi satu layanan dalam portal wajib pajak. Coretax ini nantinya akan mengintegrasikan seluruh layanan administrasi milik DJP menjadi satu aplikasi.

“Pada kesempatan ini, kami mengundang sebanyak 200 wajib pajak peserta edukasi yang dibagi menjadi beberapa sesi edukasi setiap Hari Selasa dan Kamis dengan masing-masing sesi sebanyak 20 peserta edukasi. Kegiatan edukasi kepada wajib pajak melalui kelas pajak dilaksanakan secara masif menjelang implementasi Coretax. Peserta yang terpilih adalah peserta yang berkesempatan untuk mendapatkan first impression system Coretax yang baru ini. Salah satu latar belakang kami adalah memilih wajib pajak yang aktif menggunakan layanan digital DJP,” ungkap Basuki, selaku Kepala Seksi Pelayanan.

Irawan kembali mengungkapkan bahwa Coretax ini merupakan layanan perpajakan yang cepat dan transparan pada akun wajib pajak dapat mempermudah wajib pajak dalam melakukan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya. Sistem ini mengedepankan fungsionalitas agar mudah diakses oleh wajib pajak yang memiliki perangkat beragam. Selain itu untuk mengetahui update lebih lanjut mengenai Coretax ini dapat diakses secara mandiri melalui media sosial KPP Pratama Boyolali atau situs web www.pajak.go.id/coretax. Irawan juga berharap kegiatan edukasi ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya dalam pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban perpajakan setelah Coretax diimplementasikan.

 

Pewarta: Gabriella Ekawati Karvadilasari
Kontributor Foto: Gabriella Ekawati Karvadilasari
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.