Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sidenreng Rappang dalam rangka pengenalan fitur-fitur dalam Core Tax Administration System (CTAS) kepada bendahara instansi pemerintah (Senin, 30/9).

Dalam penjelasannya, Kepala KP2KP Sidrap Hairul menunjukan salah satu fitur unggulan dalam sistem Coretax, yakni deposit pajak. Fitur deposit pajak merupakan fitur inovatif yang bertujuan untuk optimalisasi sistem perpajakan serta meminimalisasi risiko keterlambatan pembayaran pajak. Melalui fitur ini, wajib pajak dapat semakin mudah melakukan pengelolaan dan perencanaan pembayaran pajak secara transparan, efisien, serta tepat waktu.

“Cara kerja fitur deposit pajak ini cukup sederhana,” ujar Hairul.

Fitur Deposit Pajak menggunakan mekanisme pemindahbukuan dan pemindahbukuan tersebut akan tercatat pada taxpayer ledger. Wajib pajak dapat menyetorkan dana ke dalam deposit pajak kapan saja melalui pembuatan kode billing secara mandiri. Pembuatan kode billing untuk pengisian deposit pajak menggunakan kode akun dan kode jenis setoran 4111618-100. Pada kondisi terdapat pajak terutang, wajib pajak dapat memilih untuk memindahbukukan saldo deposit pajak jika saldo deposit mencukupi. Sebaliknya, wajib pajak akan diarahkan untuk membuat kode billing atas pajak terutang jika saldo deposit tidak mencukupi.

“Ibaratnya, deposit pajak ini seperti dompet digital yang dikhususkan untuk pembayaran pajak,” imbuh Hairul.

Melalui edukasi langsung ini, wajib pajak diharapkan dapat memahami cara kerja fitur-fitur dalam Coretax, terutama terkait fitur deposit pajak. Sehingga wajib pajak dapat segera beradaptasi dan semakin siap dalam menyambut implementasi Coretax.

Pewarta: Elsa Evelina
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Sidrap
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.