Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi melanjutkan edukasi pelatihan penggunaan aplikasi Coretax di Kota Payakumbuh. Kegiatan ini diadakan di Aula KPP Pratama Payakumbuh dan dihadiri oleh Wajib Pajak Badan yang berada di wilayah tersebut (Kamis, 22/8).

Kepala KPP Pratama Payakumbuh, Nunung Gondowati, dalam sambutannya menyatakan, “Dengan adanya Coretax, diharapkan proses administrasi pajak menjadi lebih transparan dan efisien. Kami ingin mendorong semua Wajib Pajak untuk beradaptasi dengan teknologi guna meningkatkan kepatuhan pajak.”

Pelatihan ini bertujuan untuk memperkenalkan fitur-fitur aplikasi Coretax yang dirancang untuk mempermudah proses pelaporan pajak secara online. Para peserta diajarkan cara mengakses aplikasi, melakukan perhitungan pajak, serta menyampaikan laporan dengan cepat dan akurat.

Salah satu peserta menyampaikan, “Edukasi ini sangat penting. Dengan pelatihan ini, saya mengetahui aplikasi Coretax sebelum peresmian. Aplikasi ini akan mempermudah administrasi perpajakan dan tentunya akan menghemat waktu.”

Diharapkan, pelatihan ini dapat mengurangi kekhawatiran terkait perubahan pelaporan pajak melalui aplikasi Coretax dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan. Melalui edukasi ini, Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi berkomitmen untuk mendukung Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban mereka dengan lebih mudah.

 

Pewarta:Luthfi Hariz Setiono
Kontributor Foto:Tim Edukator Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi
Editor:Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.