Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang melakukan kunjungan ke beberapa lokasi wajib pajak yang terletak di sepanjang Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Jumat, 20/9). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka edukasi kewajiban perpajakan secara one on one kepada wajib pajak. Terdapat hal yang tidak biasa dari kunjungan ini, karena selama perjalanan menuju ke lokasi, Tim Penyuluhan KP2KP Enrekang harus melewati beberapa ruas jalan yang terkena longsor.

Pada kunjungan ini, tim penyuluh KP2KP Enrekang yang terdiri dari Syahfatras Vientino dan Luna Grasia melakukan kunjungan pada 5 lokasi wajib pajak yang sebelumnya telah ditentukan.

“Kami melakukan kunjungan ke beberapa lokasi wajib pajak di Kecamatan Anggeraja untuk melakukan edukasi one on one kepada beberapa wajib pajak yang terindikasi belum melakukan kewajiban perpajakannya,” ujar Syahfatras.

Secara geografis, Kecamatan Anggeraja berada di daerah pegunungan yang menjadikan jalan menuju ke desa-desa di Kecamatan ini rawan terkena longsor setelah diguyur hujan. Selain akses jalan yang rawan akan longsor, banyaknya kendaraan yang lewat juga menyebabkan terjadi macet di sepanjang jalan tersebut.

“Perjalanan ke Kecamatan Anggeraja cukup memakan waktu karena jarak dan akses jalan yang masih dalam perbaikan pasca longsor, namun kami tetap semangat untuk terus mengedukasi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya,” ujar Syahfatras.

Pada kunjungan ini, didapati masih terdapat sebagian wajib pajak yang belum memahami kewajiban perpajakan yang harus dilakukannya, sehingga mengakibatkan tidak terlaksananya kewajiban perpajakan yang seharusnya dilakukan. Menanggapi hal tersebut, KP2KP Enrekang memberikan edukasi menyeluruh kepada wajib pajak terkait hak dan kewajiban perpajakannya. Selain itu, KP2KP Enrekang juga memberikan surat dan leaflet yang berisikan informasi perpajakan yang dibutuhkan wajib pajak.

“Pada leaflet ini ada informasi terkait hak dan kewajiban perpajakan yang dimiliki wajib pajak, apabila terdapat hal yang ingin ditanyakan, silakan menghubungi KP2KP Enrekang di nomor yang tertera,” jelas Syahfatras.

KP2KP Enrekang berharap layanan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh wajib pajak, sehingga memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya yang belum dilaksanakan.

 

Pewarta: M. Syahfatras Vientino
Kontributor Foto: M. Syahfatras Vientino
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.