Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana mengunjungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Sula di Kompleks Perkantoran Desa Pohea, Sanana Utara, Maluku Utara (Selasa, 3/9).

Kepala KP2KP Sanana, Burhanuddin Kusuma Atmaja, didampingi pelaksana bertemu dengan Kepala Bidang Pemerintah Desa, Erwin Umar. Dalam rapat monitoring dan evaluasi Transfer Ke Daerah oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Burhanuddin berkesempatan untuk menyampaikan evaluasi pembayaran pajak 2024 atas dana desa di Kepulauan Sula yang mengalami penurunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Mendengar evaluasi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole, menegaskan kepada DPMD dan bendahara desa Kepulauan Sula agar tepat waktu dalam menyetorkan pajak. Berangkat dari pernyataan tersebut, Burhanuddin hendak menyelenggarakan Kelas Pajak bersama DPMD Kepulauan Sula. Tujuannya agar dari pegawai DPMD sudah dibekali dengan keterampilan perpajakan sebelum nantinya akan dilaksanakan sosialisasi bersama seluruh bendahara desa di Kepulauan Sula.

Erwin menanggapi undangan Kelas Pajak tersebut dengan antusias. Pihaknya merasa memang perlu bekal dalam memahami aspek perpajakan dana desa. Mengingat masing-masing kantor memiliki jadwal pelayanan selama hari kerja, Erwin menawarkan jadwal kelas pajak agar dilaksanakan pada akhir pekan. Pada akhir diskusi, diputuskan bahwa kelas pajak akan dilaksanakan pada hari Sabtu minggu depan.

Sebelum pamit, Tim KP2KP Sanana turut mengucapkan terima kasih atas sambutan dari DPMD Kepulauan Sula.

Pewarta: Gozali Imam Machmudi
Kontributor Foto: Gozali Imam Machmudi
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.