Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa Melakukan Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala (Senin, 9/9). Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data dan informasi keuangan daerah, serta data kepegawaian negeri sipil daerah Kabupaten Donggala.
Dalam rangka memudahkan dan mengoptimalkan Perjanjian Kerja Sama, Kepala BPKAD Yeni SJ Amir menyamakan persepsi atau pandangan dengan KP2KP Banawa terkait pajak pusat maupun pajak daerah serta saling bertukar informasi dan pengetahuan dalam hal perpajakan agar pengawasan bersama kepatuhan dan penerimaan pajak di Kabupaten Donggala dapat terlaksana dengan baik.
Pada akhirnya kegiatan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara KP2KP Banawa dengan BPKAD Kabupaten Donggala dapat berjalan dengan lancar. Secara khusus, Pelaksana KP2KP Banawa Kamaludin A. Rahman berharap bahwa tindak lanjut PKS ini dapat semakin mengoptimalkan data dan informasi keuangan daerah serta data kepegawaian negeri sipil daerah Kabupaten Donggala. Secara umum, Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan dapat membantu dalam mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, serta pengawasan bersama kepatuhan dan penerimaan pajak di Kabupaten Donggala.
Pewarta: Talitha Karindra Anandadin |
Kontributor Foto: Nadhia Arifa Rahmah |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views