Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Pakam resmi memulai kegiatan sosialisasi Coretax Tahap 1 di Aula Sinergi Gedung Keuangan Negara Medan. Sosialisasi ini berlangsung mulai 3 September hingga 26 September 2024, melibatkan 200 wajib pajak yang dibagi menjadi 10 batch (3/9).
Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan baru yang dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakan. Sistem ini dihadirkan sebagai bagian dari reformasi perpajakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam sosialisasi ini, peserta diperkenalkan dengan fitur-fitur terbaru Coretax agar dapat menggunakan sistem tersebut dengan lebih mudah dan efektif saat diluncurkan secara penuh.
Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam, Daniel Zebua, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar para wajib pajak dapat memahami sistem Coretax dengan baik. "Coretax merupakan langkah besar dalam memodernisasi sistem perpajakan di Indonesia. Dengan adanya integrasi dan digitalisasi layanan, kami berharap wajib pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah dan transparan," ujarnya.
Selama kegiatan, para peserta diberikan kesempatan untuk berlatih langsung dengan sistem Coretax, dipandu oleh edukator yang berpengalaman. Beberapa praktik yang dilakukan mencakup pengenalan profil wajib pajak, perubahan data, pembuatan faktur, pembuatan bukti potong, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan SPT Tahunan, baik untuk badan usaha maupun orang pribadi.
Selain itu, Coretax diharapkan dapat meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi seluruh layanan perpajakan, termasuk registrasi, pelaporan, pembayaran, serta pengolahan data wajib pajak. Dengan sistem ini, tahapan administrasi perpajakan yang sebelumnya dilakukan secara manual akan menjadi lebih efisien dan terintegrasi.
Respons positif datang dari para peserta sosialisasi yang antusias mempelajari fitur-fitur baru Coretax. KPP Pratama Lubuk Pakam berharap seluruh tahapan sosialisasi dapat berjalan dengan lancar dan sukses, sehingga para wajib pajak siap menghadapi era baru perpajakan yang lebih modern dan efisien.
Pewarta: Sarah Triska Butar-Butar |
Kontributor Foto: Sarah Triska Butar-Butar |
Editor: Azhari |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 33 views