Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi terkait data Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lainnya (ILAP) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pinrang (Rabu, 28/8).
Bertempat di Ruang Temu BPKPD, Kepala KP2KP Pinrang, Akhmad Reiza, beserta Pelaksana KP2KP Pinrang disambut dengan hangat oleh Kepala BPKPD Pinrang, Harumin Abu. Reiza menyampaikan maksud kunjungannya untuk mengonfirmasi kelengkapan data yang sebelumnya telah diserahkan oleh BPKPD Pinrang.
“Data ILAP merupakan bentuk komitmen sinergi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak. Sinergi ini sesuai yang diamanahkan oleh Perjanjian Kerja Sama Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang,” jelas Reiza.
Harumin Abu juga mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara kedua lembaga ini. “Kami berterima kasih atas kunjungan KP2KP Pinrang. Semaksimal mungkin kami akan menyediakan data secara detil dan lengkap. Kami berharap data yang telah terintegrasi ini menjadi data pemicu sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak baik pusat maupun daerah,” ungkap Harumin.
Kedua belah pihak berharap agar kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan dan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan penerimaan pajak. Di akhir kunjungan, Reiza menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan usaha BPKPD Pinrang dalam pemenuhan data ILAP untuk meningkatkan akurasi data perpajakan.
Pewarta: Farkhat Fikrian Al Hidayat |
Kontributor Foto: Farkhat Fikrian Al Hidayat |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 views