Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus melaksanakan rapat koordinasi terkait pengelolaan dana desa di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Jalan Mayjen S. Parman, Komplek Pemda Tanggamus, Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung (Rabu, 4/9).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengelolaan serta pemantauan dana desa. Kementerian Keuangan, melalui KPP Pratama Natar, bertugas memastikan kepatuhan perpajakan terkait penggunaan dana desa. Di sisi lain, KPPN Bandar Lampung bertanggung jawab mengoordinasikan pencairan dan penyaluran dana desa kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Natar Dewi Imelda Sari, Kepala KPPN Bandar Lampung Jauhari, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Suaidi, Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus Gustam Apriansyah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanggamus Okta Rizal, serta Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus Lauyustis.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala KPPN Bandar Lampung, Jauhari, menekankan pentingnya pengawasan dan pemantauan yang dilakukan Pemda untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Pengawasan yang baik akan memastikan bahwa dana desa digunakan tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemda memiliki peran strategis dalam memastikan dana ini tidak hanya tersalurkan dengan baik, tetapi juga dimanfaatkan secara transparan dan akuntabel,” ujar Jauhari.
Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung dan bersinergi dalam melakukan monitoring serta evaluasi terkait kepatuhan pajak dari dana desa. "Inspektorat siap mendukung dan turut bersinergi untuk melakukan monitoring dan evaluasi pajak dana desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Natar, Dewi Imelda Sari, menekankan pentingnya kepatuhan pajak dalam penggunaan dana desa guna menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan. “Kami akan terus mendampingi dan memberikan edukasi kepada aparatur desa terkait kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. Ini demi memastikan semua penggunaan dana desa sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku,” jelasnya.
Rapat tersebut ditutup dengan kesepakatan seluruh pihak untuk memperkuat sinergi, mempercepat proses pencairan dana desa, serta meningkatkan efektivitas pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaannya. Kepala KPP Pratama Natar, Dewi Imelda Sari, berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanggamus.
Pewarta: Melina Faridhotun Nisa` |
Kontributor Foto: Amaliyatul Rodhiyah |
Editor: Theresia Helena P. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 views