Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh mengadakan kegiatan ngopi bareng, pemberian apresiasi kepada wajib pajak dan Forum Konsultasi Publik dengan tema “Ta Bayeue Pajak, Ta Peumakmue Nanggroe” (Kamis, 5/9). Kegiatan ngopi bareng ini bekerjasama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Pengelola Keuangan Kota Banda Aceh.
Acara ini dilaksanakan di HOCO Coffee Lamteumen Jl. Cut Nyak Dhien, Lamteumen Timur Jaya Baru, Banda Aceh yang dihadiri oleh Asisten III Pemerintah Kota Banda Aceh dan 40 Wajib Pajak.
Selain sebagai sarana silaturahmi, acara ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan meningkatkan sinergi dengan Wajib Pajak serta sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak dengan tingkat kepatuhan perpajakan yang tinggi.
Sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib pajak, KPP Pratama Banda Aceh menyampaikan penghargaan kepada 10 Wajib Pajak yaitu 5 Wajib Pajak Badan dan 5 Wajib Pajak Orang Pribadi sebagai salah satu Wajib Pajak dengan Kontribusi terbesar pada tahun 2023 di KPP Pratama Banda Aceh.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala KPP Pratama Banda Aceh, Muhammad Taufiq Hidayatulloh Al Mahdy yang dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesadaran wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.
Muhammad Taufiq Hidayatulloh Al Mahdy mengucapkan terima kasih juga kepada Pemerintah Kota Banda Aceh atas dukungan dan kerjasamanya membantu KPP Pratama Banda Aceh dalam rangka kegiatan edukasi dan pengawasan kepada Wajib Pajak serta pertukaran data dan informasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak di Kota Banda Aceh.
Kepala KPP Pratama Banda Aceh juga menyampaikan bahwa pajak merupakan upaya gotong royong dari kita semua untuk membangun Aceh dan Indonesia, pajak sebagai sumber penerimaan negara terbesar yang akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. KPP Pratama banda Aceh berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder.
Pada kesempatan ini juga diadakan Forum Konsultasi Publik untuk menerima masukan dari masyarakat sebagai salah satu upaya untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu disampaikan juga inovasi terbaru dari DJP, yaitu Coretax System, yang mempermudah administrasi perpajakan serta mendukung Wajib Pajak dalam menjalankan kewajibannya. Dengan sistem baru ini, DJP berharap proses perpajakan dapat berlangsung lebih efisien dan akuntabel.
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh dalam sambutannya meminta dukungan dari para pengusaha hotel dan cafe untuk memungut pajak dari konsumen dan Pemerintah Kota Banda Aceh. Saat ini masih terus melakukan pendekatan persuasif dan edukasi ke pengusaha terkait kewajiban perpajakannya yang nantinya digunakan untuk membangun kota banda Aceh
Pewarta: Hasnaria |
Kontributor Foto: Hasnaria |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 views