Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto melaksanakan kunjungan kerja ke Komando Distrik Militer (Kodim) 1314 Gorontalo Utara, Gorontalo (Rabu, 28/8).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memberikan edukasi terkait berlakunya kebijakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sejak 1 Juli 2024. Selain itu, pertemuan ini juga untuk menjalin silaturahmi dengan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1314/Gorotalo Utara yang baru untuk memperkuat kerja sama dan sinergi.
Kepala KP2KP Limboto Anwar mendapat sambutan yang hangat dari Dandim 1314/Gorontalo Utara Letkol Inf Rayner Wajong. Bertempat di Ruang Dandim 1314/Gorontalo Utara, Anwar memperkenalkan diri dan menjelaskan menjelaskan bahwa NIK telah berlaku sebagai NPWP sejak 1 Juli 2024 dan wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP akan dianggap belum memiliki NPWP.
“Izin, supaya diinfokan kepada anggota Kodim 1314 untuk dilihat di akun DJP Online masing-masing, apakah status NPWP-nya sudah terhubung dengan NIK,” tutur Anwar.
Selanjutnya, Anwar juga menyampaikan bahwa wilayah Gorontalo Utara memiliki kontribusi yang besar dalam pemenuhan kepatuhan Surat Pemberitahuan (SPT) sehingga diperlukan kerja sama dan sinergi yang lebih kuat supaya tahun depan hasilnya lebih optimal.
Dalam pertemuan ini, Letkol Inf Rayner Wajong mengucapkan terima kasih dan meminta Tim KP2KP Limboto untuk memberikan bantuan edukasi kepada anggota terkait perpajakan.
Anwar menyampaikan bahwa Tim KP2KP Limboto siap memberikan edukasi dan berharap pertemuan ini dapat memperkuat kerja sama dan sinergi dengan Kodim 1314.
Pewarta: Niken Widyastuti |
Kontributor Foto: Niken Widyastuti |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 views