Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua diwakilkan oleh Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data Nimang Duwi Renggani melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu yang bertempat di Kantor Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Kota Bengkulu (Senin, 26/8)

Tim KPP Pratama Bengkulu Dua disambut oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Tjatur Soemardiyanto beserta staf. Tjatur menyambut baik kunjungan dari Tim KPP Pratama Bengkulu Dua agar memperkuat sinergi dalam bidang penegakan hukum untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan, sebagai tindak lanjut rapat pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Wilayah Provinsi Bengkulu.

“Saat ini, kami juga sedang menyasar Tenaga Kerja Asing dan Pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Provinsi Bengkulu, apakah mereka sudah memenuhi kewajiban perpajakan di Indonesia atau belum, dan juga untuk menghindari adanya pajak berganda,” ujar Nimang.

Kanwil Kemenkumham Bengkulu mendukung penuh kegiatan pertukaran data Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi dan Pilhak Lain (ILAP) agar dapat membantu dalam optimalisasi potensi perpajakan dari orang asing. Pemanfaatan data yang tepat sasaran dapat berdampak positif pada penggalian potensi perpajakan dan peningkatan penerimaan pajak.

“Kami mendukung kegiatan yang dilakukan oleh KPP Pratama Bengkulu Dua, maka kita perlu bersinergi dan kolaborasi dalam rangka optimalisasi pengawasan orang asing diwilayah Provinsi Bengkulu agar bisa meningkatkan potensi perpajakan di Provinsi Bengkulu. Sesuai dengan tujuan Tim PORA yang merupakan wadah pertukaran data dan informasi antar instansi terkait, yang berhubungan dengan keberadaan orang asing di Wilayah Indonesia, maka diperlukan sinergi antar instansi/stakeholder dalam melakukan pengawasan keberadaan Orang Asing.” jelas Tjatur.

 

Pewarta: Nike Mayang Sari
Kontributor Foto:Ichwan Ghozy
Editor: Theresia Helena

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.