Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal yang terdiri dari 5 petugas menyambangi langsung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur dalam rangka Klarifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Klarifikasi dilakukan oleh Arief Rakhman M. beserta tim atas NPWP Calon Bupati Kendal sebagai bentuk verifikasi lapangan atas kebenaran dokumen identitas NPWP Calon Bupati Kabupaten Kendal.
Arief beserta tim mendatangi loket helpdesk untuk menggali informasi kebenaran atas identitas NPWP tersebut. “Kami dari KPU Kabupaten Kendal hendak meminta klarifikasi atas NPWP calon bupati,” ungkap Arief.
Setelah dicek pada sistem perpajakan, petugas helpdesk Nurul Mustiyani menyampaikan bahwa, “Atas data wajib pajak ini benar terdaftar dengan NPWP, nama, dan NIK yang tertera namun sudah berpindah administrasi ke KPP Madya Dua Semarang sejak 24 Mei 2021 dan untuk pelaporan SPT dapat diakses langsung oleh petugas dari KPP Madya Dua Semarang, Pak”, tutur Nurul memberikan informasi kepada petugas KPU.
“KPP Madya Dua Semarang ada di mana ya Bu?” tanya salah satu tim KPU.
Nurul mengarahkan lokasi KPP Madya Dua Semarang berada di Gedung Keuangan Negara (GKN) I Semarang yang beralamat di Jalan Pemuda No.2, Kauman, Semarang Tengah, Semarang.
Kunjungan diakhiri dengan serah terima oleh Arief kepada Nurul atas Berita Acara Hasil Klarifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Agenda selanjutnya, tim KPU akan menyambangi Pengadilan Negeri untuk verifikasi lapangan selanjutnya.
Pewarta: Nurul Mustiyani |
Kontributor Foto: Ardila Adinda Putri |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 views