Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba memenuhi undangan sebagai narasumber dalam acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Tahun Anggaran 2024 yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Benteng (Selasa, 20/8). Acara rekonsiliasi ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara KPP Pratama Bulukumba, KPPN Benteng, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) PPh dan DBH PBB dengan memastikan kesesuaian jumlah pajak yang disetor dengan jumlah pajak yang dipungut dan/atau dipotong serta yang telah tercatat di Rekening Kas Negara yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.
Kegiatan rekonsiliasi pajak pusat ini dirangkaikan dengan memberikan sosialiasi perpajakan kepada desa-desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar dengan perwakilan KPP Pratama Bulukumba, yaitu Fungsional Penyuluh Pajak Andi Alamsyah sebagai narasumbernya.
Kegiatan ini bertempat di Ruang Aula Sapolohe KPPN Benteng dan diikuti oleh 27 peserta yang merupakan perwakilan Pemerintah Daerah dan Desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng Julius Fransius Manik dan Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Bulukumba Supriadi. Dalam kesempatan ini, Andi Alamsyah memaparkan materi terkait aspek perpajakan dari penggunaan dana desa mulai dari penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 21, 22, 23, dan 4 ayat (2) hingga PPN.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan Andi Alamsyah berharap melalui sosialiasi ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Pemerintah Daerah dan Desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar mengenai aspek perpajakan dari penggunaan dana desa serta rekonsiliasi pajak pusat untuk tahun berikutnya dapat terus berjalan dengan lancar.
Pewarta: Muhammad Hanif Zulfikri |
Kontributor Foto: Tim Publikasi KPPN Benteng |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views