Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pratama Sumbawa Besar mengadakan peresmian Buku Saku Perpajakan Instansi Pemerintah Desa dan Forum Diskusi Pajak Desa (Jumat, 22/8). Kegiatan ini dihadiri oleh para narasumber dari KPP Pratama Sumbawa Besar, KPPN Sumbawa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbawa, Inspektorat Sumbawa, dan Kejaksaan Negeri Sumbawa serta dihadiri oleh 40 peserta dari desa di Kabupaten Sumbawa.
Forum Pajak Desa berbentuk talkshow ini dimoderatori langsung oleh Novie Kusumawati selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Sumbawa Besar. Forum tersebut membahas terkait tata kelola dana desa yang baik, pembinaan terkait perpajakan desa, serta bagaimana buku saku desa membantu perangkat desa dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Buku saku perpajakan instansi pemerintah desa disusun untuk memberikan panduan praktis dan informasi penting terkait kewajiban perpajakan bagi wajib pajak khususnya instansi pemerintah desa.
Buku saku ini juga bertujuan untuk membantu para aparat desa dalam memahami dan mengelola kewajiban perpajakannya dengan lebih baik. Buku ini mencakup informasi dasar tentang jenis-jenis pajak yang harus dikelola pemerintah desa, cara pelaporan, dan pembayaran pajak, serta prosedur administrasi perpajakan lainnya.
“Semoga dengan adanya buku saku perpajakan instansi pemerintah desa serta kegiatan forum diskusi ini, pemahaman dan implementasi perpajakan di instansi pemerintah desa dapat menjadi lebih baik,” tutur Herdiyan Wahyu Ikhsan, penulis dan desainer buku saku desa.
Pewarta: Ni Made Sri Meliandari |
Kontributor Foto:Ni Made Sri Meliandari |
Editor: Nur Hafissa Azrin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 views