Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua menggelar acara Business Development Services (BDS) 2024 bersama 30 Wajib Pajak (WP) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bandar Lampung, bertempat di Swissbel-Hotel Bandar Lampung (Selasa, 20/8). Mengusung tema “Mahir Mengelola Keuangan UMKM”, BDS 2024 menyajikan Bimbingan Teknis pembuatan laporan keuangan UMKM menggunakan aplikasi di ponsel pintar.
Plh. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua, Imam Nashirudin, pada sambutannya mengajak WP UMKM untuk lebih giat dan pantang menyerah mengembangkan usaha. Imam menceritakan kisah inspiratif UMKM pedagang Cireng dari omzet sedikit menjadi omzet milyaran dari usahanya. Tidak lupa juga WP UMKM diingatkan untuk membayar Pajak Penghasilan (PPh) Final apabila omzet nya sudah mencapai 500 juta rupiah per tahun.
Sebagai narasumber, Anggi Agri Sandi, S.Ak mengenalkan serta membimbing cara pengoperasian aplikasi akuntansi pada ponsel pintar yang dapat digunakan oleh WP UMKM dengan mudah karena desainnya yang sederhana dan mudah dipahami. “Tidak perlu menjadi akuntan dulu untuk bisa membuat laporan keuangan, hanya dari aplikasi di ponsel pintar, Bapak Ibu sudah dapat membuatnya”, terang Anggi.
Anggi juga menerangkan betapa pentingnya laporan keuangan bagi UMKM. Selain sebagai media untuk melihat berapa keuntungan atau kerugian yang didapat UMKM, laporan keuangan juga memisahkan mana aset yang dimiliki UMKM sebagai usaha dan mana aset yang dimiliki pribadi. Terlihat peserta BDS sangat antusias dengan materi yang dibawakan tahun ini, terbukti dengan sesi Bimbingan Teknis dan tanya jawab yang masih kurang karena waktu yang ditetapkan panitia sudah berakhir.
BDS menjadi kegiatan rutin yang diadakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara umum dan KPP Pratama Bandar Lampung Dua secara khusus sejak tahun 2019. Kegiatan ini mendukung UMKM sebagai aktor utama perekonomian di Indonesia agar tetap eksis dan berkembang di tengah perubahan iklim ekonomi Indonesia.
Pewarta: Maya Adismara Lesmana |
Kontributor Foto: Anindita Natasha Permata Aziz |
Editor: Theresia |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 views