Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang menerima kedatangan Bendahara Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Cempa di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Pinrang yang beralamat di jalan Jenderal Sukowati Nomor 30, Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Kamis, 27/6).

AFL Bendahara SMPN 3 Cempa saat berkunjung ke TPT Kantor Pajak Pinrang menyampaikan tujuannya untuk membuat billing pembayaran pajak.

Yunita Petugas TPT Kantor Pajak Pinrang dengan seyum khasnya memberikan tutorial bagaimana membuat billing pembayaran pajak subunit. “Karena SMPN 3 Cempa merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, maka SMPN 3 Cempa dapat membuat NPWP Subunit,” ujar Yunita. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2021 pada Pasal 3 dan Pasal 4 yang menyatakan bahwa instansi pemerintah berhak menunjuk unit pelaksana di bawahnya sebagai subunit organisasi untuk menjalankan hak dan kewajiban tertentu dalam urusan perpajakan atas nama instansi pemerintah melalui nomor identitas subunit organisasi.

Kemudian, setelah NPWP Subunit selesai dibuat, AFL menagih pertanyaannya tentang cara pembuatan billing pembayaran pajak.

Dengan sigap sambil senyum, Yunita pun memandu AFL embuat billing secara mandiri dengan mengakses laman subunitip.pajak.go.id. “Setelah login dengan menggunakan NPWP Subunit dan kata sandi yang telah diberikan, silahkan klik menu bayar lalu pilih e-billing. Masukkan isian dengan tepat baik jenis pajak, jenis setoran, maupun jumlah setoran,” jelas Yunita.

Diakhir pertemuannya, AFL menyampaikan ucapan terima kasih sambil menyatakan Kantor Pajak Pinrang Keren. Alhamdulillah saya sudah mengerti, paham, dan dapat membuat billing pembayaran sendiri. Sambil melirik papan nama, AFL menyampaikan "Terima kasih bu Yunita, Keren dan Mantap." sapa AFL.

Yunita berharap semoga Bendahara Subunit dapat melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar untuk membangun kesadaran pajak di Kabupaten Pinrang.  

 

Pewarta: Farkhat Fikrian Al Hidayat
Kontributor Foto: Farkhat Fikrian Al Hidayat
Editor: Agus Suprayetno

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.