Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kembangan menggelar bimbingan teknis pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting Cloud di Kembangan, Jakarta Barat (Selasa, 9/7). Bimbingan teknis ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi pelaporan SPT Tahunan Badan kepada Wajib Pajak Badan di wilayah Kembangan.

Kepala KPP Pratama Jakarta Kembangan Judiana Manihuruk membuka acara dengan menyampaikan apresiasinya kepada wajib pajak yang telah menjaga kepatuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Badan setiap tahun. Judiana mengajak  sekitar 40 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut untuk meningkatkan kepatuhan perpajakannya. KPP Pratama Jakarta Kembangan setiap saat selalu membantu wajib pajak melaksanakan kewajibannya dengan cara memberikan edukasi.

Bimbingan teknis tata cara pelaporan SPT Tahunan Badan disampaikan oleh Asisten Penyuluh Pajak Hudaifah Umi Palasari. Dalam edukasinya, Umi memandu secara langsung pengisian SPT Badan melalui E-Form. Umi mengimbau seluruh peserta edukasi untuk menyampaikan pelaporan SPT lebih awal sebelum jatuh tempo pelaporan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari sanksi administrasi sebesar Rp1 juta.

KPP Pratama Jakarta Kembangan secara rutin terus menggelar edukasi perpajakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan. Dengan memanfaatkan media daring, KPP Pratama Jakarta Kembangan dapat menjangkau lebih banyak peserta edukasi dengan efektif dan efisien. Selain itu, peserta juga dapat dengan mudah mengikuti kegiatan edukasi secara luwes di mana pun.

 

Pewarta:M. Ragil Ramadan
Kontributor Foto:Opera Agus Yudi Utomo
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.