Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar berkolaborasi dengan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus melakukan pengawasan pembayaran pajak penggunaan dana desa melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) bertempat di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Tanggamus, Jalan Mayjen Suprapto Nomor 07, Kampung Baru, Kota Agung Timur, Tanggamus, Lampung (Kamis, 27/6).
KPP Pratama Natar menugaskan Kepala Seksi Pengawasan III Fathurrahman, beserta jajaran Account Representative Pengawasan II, dan satu pelaksana untuk melaksanakan monev tersebut.
Kegiatan monev pembayaran desa mengundang seluruh bendahara desa di Kecamatan Kota Agung. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pengawasan pembayaran pajak atas penggunaan dana desa di kecamatan tersebut.
Acara di awali dengan pemberitahuan kepada seluruh bendahara desa terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan dilanjutkan dengan kewajiban bendahara desa terkait pemotongan dan pemungutan pajak. Terakhir, KPP Pratama Natar membagikan rapor bendahara desa terkait dengan realisasi dan kekurangan pembayaran pajak atas penggunaan dana desa.
“Alhamdulillah kegiatan monev yang diikuti oleh bendahara desa di Kecamatan Kota Agung berjalan lancar, dan acara ini sebagai bentuk pengawasan kepada wajib pajak, terutama desa-desa yang telah memanfaatkan dana desa yang diberikan oleh pemerintah, sekaligus mengedukasi terkait pajak apa saja yang biasanya dipotong oleh bendahara desa, sehingga bisa meningkatkan kepatuhan sekaligus realisasi penerimaan pajak atas dana desa tersebut,” ungkap Fathurrahman.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Melina Faridhotun Nisa |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 views