Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Solok (Kamis, 20/6). Bertempat di ruang rapat DPMPTSP, Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data, Wahyu Afrizal, langsung disambut oleh Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Solok, Aliber Mulyadi. Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi terkait permintaan data berbagai Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lainnya (ILAP) yang ada di Kabupaten Solok.
Penghimpunan informasi dan data yang diperoleh dari berbagai ILAP akan digunakan untuk penguatan data internal perpajakan yang mendukung penggalian potensi perpajakan. Pemberian dan penghimpunan data dan informasi ini juga merupakan amanat Undang-undang yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2012.
Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Solok, Aliber Mulyadi, menyambut baik kunjungan dari KPP Pratama Solok sekaligus memberikan apresiasi atas pemanfaatan data yang diberikan oleh pihak Kabupaten Solok. Pemanfaatan data yang tepat sasaran juga merupakan bentuk kontribusi daerah kepada penerimaan negara. “Sebelumnya saya ucapkan terima kasih sudah berkunjung, kami mendukung hal ini agar kedepannya dapat dipergunakan dengan baik.” ucap Aliber.
Menutup kunjungan, Wahyu menyampaikan harapan bahwa peran Pemerintah Kabupaten Solok dapat memberikan dampak dan manfaat yang baik dalam penggalian potensi perpajakan. Wahyu juga menyampaikan bahwa dengan adanya koordinasi dan kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dan Direktorat Jenderal Pajak dapat menciptakan sinergi yang baik dalam hal kontribusi pada negara.
Pewarta: Dimas Noval Adi Nugroho |
Kontributor Foto: Khalil Rahman |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 views