Media sosial menjadi salah satu sarana yang efektif dalam menyampaikan informasi dan pengetahuan. Penyuluh Pajak Cilacap memanfaatkan trend digital yang ada dalam menyampaikan informasi perpajakan terkini. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap kembali mengadakan Instagram live dengan tema Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Rumah Tapak dan Rumah Susun (Jumat 15/3).
Kegiatan dilakukan melalui Instagram @pajakcilacap disiarkan langsung dari Ruang Rapat KPP Pratama Cilacap dipandu oleh Martin Purnama Putra dan narasumber Muhammad najib Amrullah.
“PMK-07 Tahun 2024 ini, merupakan fasilitas pemerintah untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional di tengah dinamika global. Dengan kata lain PMK ini bentuk dukungan pemerintah terhadap industri perumahan nasional agar daya beli masyarakat meningkat,” ungkap Martin sebagai pengantar dalam memulai siaran.
Siaran ini dimulai sejak pukul 09.00 s.d 10.30 WIB. Dalam kesempatan yang baik ini, disampaikan informasi seputar PMK-07 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak Dan Satuan Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024. Dalam peraturan ini berisi ketentuan umum, PPN terutang atas penyerahan, syarat dan kriteria rumah tapak dan satuan rumah yang diberi subsidi PPN, kriteria subjek pajak dan tata cara pemberian subsidi PPN.
Martin berharap dengan disampaikan informasi perpajakan mengenai PMK ini dapat menambah pengetahuan dan Wajib Pajak dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah ini, tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan yang ada.
Pewarta: Nurul Marifah |
Kontributor Foto: Imam Muslimah |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 29 views