Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung telah membuka layanan Pojok Pajak di Kantor Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur (Rabu, 13/3). Layanan Pojok Pajak dimulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Dalam rangka memperluas layanan dan memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat sebagai wajib pajak, KPP Pratama Jakarta Pulogadung giat membuka layanan Pojok Pajak di tempat-tempat strategis di wilayah Kecamatan Pulogadung, salah satunya yaitu Kantor Kelurahan Kayu Putih. Tidak sedikit masyarakat yang datang ke Kantor Kelurahan terkait keperluan kependudukan, mampir ke Pojok Pajak untuk memperoleh layanan perpajakan.

Masyarakat khususnya warga Kelurahan Kayu Putih diberikan layanan perpajakan oleh Tim Pojok Pajak KPP Pratama Jakarta Pulogadung. Layanan yang diberikan di Pojok Pajak berupa asistensi pengisian/ pelaporan SPT Tahunan secara online, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), permohonan aktivasi dan/atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan konsultasi terkait perpajakan.

Warga Kelurahan Kayu Putih terbantu dengan adanya layanan Pojok Pajak ini. Dipandu oleh Tim Pojok Pajak, warga berhasil melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 lebih awal sebelum batas akhir pelaporan tanggal 31 Maret 2024. Selain itu warga juga dipandu untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP secara online melalui DJP Online.

Dengan diselenggarakannya Pojok Pajak, masyarakat terbantu dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakan miliknya.

 

Pewarta: Putri Hanindyawati
Kontributor Foto: Putri Hanindyawati
Editor: Lilis Maryati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.