Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto yang datang untuk berkoordinasi terkait pengawalan pengelolaan keuangan desa di KP2KP Bontosunggu,Jalan Pahlawan No.33, Empoang, Kecamatan Binamu,  Kabupaten Jeneponto (Rabu, 17/1).

Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto menjelaskan bahwa tujuan dari permintaan data pengelolaan keuangan desa yaitu untuk mengamankan atas kepatuhan pembayaran pajak yang dibayarkan setiap desa di lingkungan Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi  untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan di tingkat desa, Kejaksaan Negeri dan KP2KP Bontosunggu saling bertukar informasi terkait regulasi terbaru terkait pajak dan pengelolaan keuangan desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto, Susanto Gani , menyatakan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa. "Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan keuangan desa dan meminimalisir potensi penyimpangan," ujar Susanto Gani.

KP2KP Bontosunggu menyambut baik inisiatif Kejaksaan Negeri dalam menjalin kerjasama ini. Kepala KP2KP Bontosunggu, Aries Harto Malik , menyampaikan komitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang baik. "Kami siap memberikan bimbingan teknis dan informasi terkini terkait regulasi perpajakan kepada pihak desa," jelas Aries Harto Malik.

 

Pewarta:Zaenal
Kontributor Foto Zaenal:
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.