Jakarta Pusat, 25 Maret 2024 – Perwakilan Kemenkeu Provinsi DKI Jakarta menggelar siaran pers Assets and Liability Committee (ALCo) pada Hari Senin, 25 Maret 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh antara lain dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Wilayah DKI Jakarta, termasuk Kanwil DJP Jakarta Pusat, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Utama Tanjung Priok, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharan (DJPb) DKI Jakarta, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Siaran Pers ini dipimpin oleh Kepala Kanwil DJPb DKI Jakarta, Mei Ling. Kegiatan ini merupakan perwujudan sinergi pertukaran data dan informasi antar unit eselon I Kementerian Keuangan dalam menyajikan data yang akurat terkait pelaksanaan APBN. ALCo bertugas menyusun proyeksi realisasi dan rekomendasi langkah-langkah mitigasi risiko penerimaan, belanja, dan pembiayaan.

Realisasi pendapatan APBN Wilayah DKI Jakarta sampai dengan akhir Februari 2024 sebesar Rp249,56 T (15,78% dari target) atau naik sebesar 1,26% (yoy). Sementara realisasi belanja sebesar Rp184,07 T (9,00% dari pagu) atau naik 25,48% (yoy).

Sampai dengan 29 Februari 2024, Penerimaan Pajak mencapai Rp179,85 T. Penerimaan Pajak termoderasi sebesar 12,12%. Penerimaan pajak yang meningkat antara lain PPh Badan yang dipengaruhi oleh peningkatan PPh Pasal 25 Badan, serta  PBB yang disebabkan oleh mulai masuknya pembayaran PBB Migas yang nilainya cukup signifikan di bulan ini. Sementara jenis pajak yang menurun adalah PPN karena dipengaruhi oleh meningkatnya restitusi dan turunnya aktivitas ekspor.

Penerimaan Bea dan Cukai sampai dengan 29 Februari 2024, mencapai Rp2,83 T atau 10,21% dari target APBN 2024 dan termoderasi sebesar 17,46%. Penurunan ini ditopang oleh penurunan Bea Masuk sebesar 20,61% karena adanya penurunan aktivitas impor.

Dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sampai dengan 29 Februari 2024 telah mencapai Rp66,74 T atau 28,28% dari target APBN 2024 dan mengalami akselarasi sebesar 59,93% (yoy). Hal tersebut terjadi karena seluruh aspek dalam PNBP mengalami peningkatan penerimaan sampai dengan periode ini.

“Kekuatan fiskal DKI Jakarta memberikan pondasi yang kokoh bagi perekonomian Jakarta menghadapi segala tantangan global. Kondisi fiskal yang kokoh ini tidak lepas dari peran APBN maupun APBD yang terus diupayakan dapat berkontribusi nyata pada kesejahteraan masyarakat dan penguatan sektor-sektor ekonomi”, tutur Mei Ling.

Pada Kanwil DJP Jakarta Pusat sendiri, penerimaan bulan Februari 2024 mengalami pertumbuhan positif signifikan sebesar 47,74% yang ditopang oleh tiga sektor terbesar Kanwil DJP Jakarta Pusat yaitu Sektor Perdagangan, Sektor Jasa Profesional, dan Sektor Jasa Keuangan. Ketiga sektor dominan mengalami pertumbuhan yang substansial, sehingga pertumbuhan pada bulan Februari 2024 seluruhnya tumbuh relevan. Sampai dengan 29 Februari 2024, Kanwil DJP Jakarta Pusat telah mencatatkan realisasi penerimaan pajak neto sebesar Rp15,09 T dari target penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp102,4 T.