Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap melakukan kunjungan ke Kantor Ketua Ikatan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Sidrap yang berlokasi di Jalan Poros Sidrap, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan (Kamis, 1/2). Tujuan kunjungan ini adalah untuk melakukan ekstensifikasi wajib pajak untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kunjungan ini disambut baik oleh Ketua Ikatan Notaris dan PPAT Lia Trizza. Kepala KP2KP Sidrap Hairul menyampaikan tujuan kedatangan Tim KP2KP Sidrap adalah untuk mengimbau sekaligus mensosialisasikan mengenai kewajiban untuk memiliki NPWP bagi wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan Undang-undang Pajak Penghasilan (PPh) Nomor 36 Tahun 2008
“Syarat subjektif bagi wajib pajak Orang Pribadi artinya wajib pajak merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang bertempat tinggal di Indonesia. Sementara, syarat objektif artinya wajib pajak menerima atau memperoleh penghasilan diatas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP),” jelas Hairul.
Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Parepare Deddy yang juga hadir dalam kunjungan ini menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai bagian dari kegiatan ekstensifikasi untuk meningkatkan kepatuhan pajak dalam hal mendaftarkan diri untuk ber-NPWP ketika sudah memenuhi syarat subjektif dan objektif sebagai wajib pajak.
“Kami mohon kerja sama dari Bu Lia agar mendorong rekan kerja yang sekiranya telah memenuhi persyaratan objektif dan subjektif sebagai wajib pajak agar segera mendaftarkan diri untuk ber-NPWP,” lontar Deddy.
Lia menyambut baik imbauan tersebut dan bersedia mendukung upaya KP2KP Sidrap dalam meningkatkan jumlah wajib pajak di wilayah Kabupaten Sidrap. Atas hal tersebut, Hairul mewakili KP2KP Sidrap untuk memberikan apresiasi kepada Lia berupa cendera mata, sekaligus sebagai bentuk terjalinnya kerja sama antara otoritas perpajakan dengan Ikatan Notaris Kabupaten Sidrap.
KP2KP Sidrap berharap pertemuan ini dapat meningkatkan angka kepatuhan pajak, dengan sadarnya masyarakat yang sudah memenuhi syarat subjektif dan objektif menjadi wajib pajak dan memiliki NPWP.
Pewarta: Elsa Evelina |
Kontributor Foto: Elsa Evelina |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 views