Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap pengusaha dengan klasifikasi usaha perdagangan besar berbagai macam barang yang berlokasi di Jl Pangeran Hidayat No. 17, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi (Kamis, 4/1).

Kegiatan verifikasi lapangan kepada wajib pajak dalam bentuk badan hukum Commanditaire Vennootschap (CV) dilakukan oleh Delia Nursyafitri dan Maisarah Pajri. Tiba di lokasi usaha wajib pajak, petugas bertemu dengan direktur dari Wajib Pajak Badan tersebut.

“Izin bu sebelumnya kami mengucapkan terima kasih karena sudah meluangkan waktunya untuk kami kunjungi. Kami mohon izin untuk mengajukan beberapa pertanyaan terkait usaha yang dijalankan," ucap Mai.

Berdasarkan keterangan dari pengurus, Wajib Pajak Badan tersebut memang bergerak dalam bidang perdagangan besar berbagai macam barang seperti kapal, mesin, kawat las dan suku cadang. Selain mengajukan pertanyaan terkait usaha yang dijalankan oleh wajib pajak, petugas KPP Pratama Jambi Telanaipura juga mengingatkan kepada wajib pajak terkait hak dan kewajiban sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

“Sebagai PKP, badan usaha ibu memiliki hak untuk dapat melakukan pengkreditan pajak masukan/pembelian atas barang kena pajak/jasa kena pajak. Sedangkan kewajibannya adalah memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), membuat faktur pajak, dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN. Kewajiban tersebut harus dilaksanakan untuk menghindari pengenaan sanksi denda,” jelas Delia.

Setelah mendapatkan keterangan yang cukup, petugas berpamitan dan menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Petugas pun menyampaikan komitmen untuk terus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. “Jika membutuhkan bantuan terkait teknis administrasi perpajakan silahkan ke bagian Helpdesk di kantor bu atau bisa konsultasi dulu via whatsapp. Sudah menjadi tugas dan kewajiban kami untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya,” pungkas Delia sebelum meninggalkan tempat.

Pewarta: Pribadi Dhisa Agung
Kontributor Foto:  Dini Hilu Syadzwina
Editor: Pribadi Dhisa Agung

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.