Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Direktorat Penegakan Hukum melakukan kunjungan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (Rupbasan KPK) di Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Jumat, 2/2).
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memahami pengelolaan benda sitaan yang dilakukan oleh Rupbasan KPK, yang meliputi manajemen ruangan, sumber daya manusia, sistem informasi, sistem keamanan, prosedur, dan fasilitas pengelolaan benda sitaan.
Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya menilai kegiatan ini sangat penting. Ia juga memberikan apresiasi atas kesediaan KPK untuk berbagi pengalaman serta memperkuat kerja sama antara DJP dan KPK.
“Ini penting bagi kami, karena saat ini DJP akan membangun gedung atau ruangan untuk mengelola, merawat, serta memastikan barang-barang sitaan agar dapat terkelola dan tersimpan dengan lebih baik lagi,” tegas Eka. “Semoga ini menjadi sarana untuk terus mempererat sinergi antara DJP dan KPK,” imbuhnya.
Ketua Satuan Tugas Pengelola Rupbasan KPK Rahmaluddin Saragih menyambut baik kegiatan ini. Ia menuturkan bahwa Rupbasan ini dibentuk sebagai tempat penyimpanan benda sitaan dan/atau barang rampasan serta barang titipan yang layak, memberikan jaminan keamanan barang bukti, menjaga kualitas dan nilai barang bukti untuk optimalisasi asset recovery, serta mendukung proses penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (tipikor).
Saat ini, benda sitaan yang dikelola di Rupbanas KPK ini meliputi kendaraan, dokumen penting, surat berharga, uang, perhiasan/emas, barang elektronik, dan barang mewah (luxury good). Dalam pengelolaannya, KPK menerapkan sistem keamanan dan proses bisnis penyimpanan benda sitaan/barang rampasan dengan aplikasi berbasis web.
“Tentunya, kami sangat senang jika proses bisnis pengelolaan benda sitaan di KPK ini dapat ditiru oleh bidang penegakan hukum lainnya di pemerintahan,” ujar Rahmaluddin.
Rahmaluddin juga berharap DJP dapat memberikan umpan balik (feedback) atas pengelolaan benda sitaan di DJP.
“Untuk best practice pengelolaan barang sitaan, saat ini mungkin belum banyak dijumpai. Sehingga feedback dari Bapak dan Ibu nantinya akan sangat memperkaya kami untuk terus meningkatkan pengelolaan Rupbasan agar lebih baik lagi,” pungkasnya.
Pewarta: Arif Miftahur Rozaq, Nia Sari Nastiti |
Kontributor Foto: Wibisono Mahendra, Humas KPK |
Editor: Yacob Yahya |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 64 views