Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Bungo menyelenggarakan sosialisasi kepada bendahara desa wilayah Kabupaten Muara Bungo di Aula Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo (Rabu, 29/11). Sosialisasi ini diadakan untuk mengedukasi para bendahara desa mengenai kewajiban perpajakannya.

Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 130 peserta selaku perwakilan dari desa-desa di Muara Bungo yang berasal dari Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo.

Sebelum memasuki sesi materi, acara diawali dengan sambutan oleh Kepala Dinas Keuangan Daerah Kabupaten Tebo serta Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Muara Bungo, Zuheid Budhiwardoyo. Melalui sambutannya, Zuheid mengimbau para bendahara desa untuk semakin taat dalam menjalankan kewajiban perpajakan seperti pembayaran dan pelaporan pajak.

Sosialisasi dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi yang berjalan pada pukul 09.00 s.d 12.00 WIB, dan sesi siang yang berjalan pada pukul 13.00 s.d 16.00 WIB. Sosialisasi ini dibawakan oleh kedua asisten penyuluh pajak KPP Pratama Muara Bungo, Metha Novita Margareth dan Jufri Handoko Sijabat. Pada sesi materi, banyak diterangkan berbagai ketentuan material dan formal terkait administrasi perpajakan bendahara desa. 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan pengecekan terhadap kebenaran penggunaan dana desa dan pembayaran pajaknya, menambah pengetahuan tentang kewajiban perpajakan oleh setiap bendahara desa, serta meningkatkan kepatuhan perpajakan bendahara desa.

 

Pewarta: Adinda Febriyanti
Kontributor Foto: Agung Ramadhan
Editor: Satrio Ramadhan